SELAYANG PANDANG DESA JATISARI

POTRET DESA JATISARI


Desa Jatisari., Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah merupakan satu  dari 11 desa di kecamatan Kedungreja yang mempunyai jarak 55 km dari kota kabupaten. Secara geografis Desa Jatisari sendiri terletak di perbatasan dengan:

Sebelah Utara                                     : Desa Ciklapa  
Sebelah Timur                                     : Kecamatan Gandrungmangu
Sebelah Selatan                                  : Desa  Bumireja
Sébela Barat                                        : Desa  Kedungreja / Desa Tambakreja



Desa Jatisari terdiri dari  4 dusun 8 RW dan 40 RT dengan luas  Ha, dengan potensi perangkatnya terdiri dari Seorang Kepala Desa (Kades), satu orang Sekretaris Desa (Sekdes), lima orang kaur dan dua Kepala Dusun (Kadus) mempunyai jumlah penduduk 7684 orang yang terdiri dari 3620 orang laki-laki 4064  orang perempuan, dan dengan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) berjumlah 545  RTM.



1 .1.  SEJARAH DESA

          1.1.1  Legenda desa
                
Desa Jatisari., kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah merupakan satu  dari 11 desa di kecamatan Kedungreja yang mempunyai jarak 50 km dari kota Kabupaten. Secara geografis Desa Jatisari sendiri terletak di perbatasan dengan:

Sebelah Utara                                        : Desa Ciklapa
Sebelah Timur                                       : Kecamatan Gandrungmangu
Sebelah Selatan                                    : Desa  Bumireja
Cébela Barat                                          : Desa  Kedungreja / Tambakreja.

Letak topografis tanahnya datar, dengan lahan sebagian besar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk lahan pertanian, perkebunan dan perikanan sehingga sebagian besar masyarakat desa adalah petani dan petani penggarap.

          1.1.2    Sejarah Pemerintahan desa


Desa Jatisari bediri tahun 1991 hasil Pemekaran dari Desa Ciklapa. Sebagai Pejabat Kepala Desa Desa Persiapan Jatisari adalah Bapak K. Sosrodiharjo, Perangkat Desa pada saat itu juga masih berstatus Pjs, baru setelah tahun 1993 setelah diadakan Pemilihan Kepala Desa dan Desa Persiapan Jatisari di nyatakan sebagai Desa Definitif, baru diadakan Pengisian dan Penataan Perangkat Desa definitif. Pelaksanaan Pemerintahan Desa pada tahun 1994 sampai dengan tahun 2001 di pimpin oleh kepala Desa Bpk Darusman.  Pelaksanaan Pemerintahan berjalan lancar, berkat kerjasama yang baik dengan lembaga lembaga Desa yang ada.  Di saat itu terjadi Perubahan nama dan fungsi Beberapa lembaga desa yaitu LMD menjadi BPD , LKMD menjadi LPPMD, Hansip menjadi LINMAS.  Namun fungsi  dasarnya adalah sama yaitu membantu kelancaran pelaksanaan Pemerintahan Desa.   Tahun 2002 terpilih Kepala Desa yang baru yaitu Bpk. Sumarno.  Pelaksanaan Pemerintahan berjalan dengan baik dan semakin meningkat. Bpk. Sumarno menjabat sampai dengan tahun 2006 .  Tahun 2007  terpilih Kepala Desa yang baru yaitu Bpk . Yatiman.   Langkah  Pembenahan ,  Penataan dan Pembinaan unsur Pemerintahan Desa agar dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna semakin di tingkatkan.


1.1.3. Sejarah Pembangunan Desa

Walaupun masih masih merupakan Desa Persiapan namun Pemerintah Desa Jatisari tidak jauh ketinggalan dengan Desa desa yang lain.  Pelaksanaan Pembangunan desa tetap berjalan dengan lancar. Pjs Kepala Desa yaitu Bpk K. Sosrodiharjo  Bersama sama Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang ada, yaitu LMD ( Sekarang BPD ), LKMD ( Sekarang LPPMD ) dan berbagai elemen masyarakat ikut berperan aktif demi kemajuan Desa. Pembangunan yang ada dilaksankan secara bertahap  tertuang dalan Kepusuan Desa ( Sekarang peraturan Desa ) tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMD ) ( Sekarang RPJMDes ).  RPJMD di buat berdasarkan skala prioritas kegiatan dalaksanakan bertahap setiap tahun yang di tuangkan dalam Keputusan Desa tentang Rencana Pembangunan Tahunan Desa ( RPTD ).  Berbagai jenis kegiatan pembangunan di laksanakan dengan baik.  Dana Pembangunan bersumber pada pendapatan asli Desa ( PAD ), Bantuan dari Pemerintah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.  Sumber pendapatan asli Desa  yang ada adalah swadaya dan iuran dari warga masyarakat , pungutan pungutan , dan hasil sewa tanah kas Desa. 
Tahun demi tahun kondisi Desa semakin meningkat baik kondisi sosial ekonomi masyarakat maupun Fasilitas sarana dan prasana sosial, Pendidikan , transportasi dll. juga semakin meningkat.