Beberapa waktu yang lalu, aku diajak teman teman mengikuti Pertemuan Perangkat Desa di Desa Bojongsari, katanya pembentukan Kepengurusan PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ). tanggalnya aku lupa , tapi bulannya kalau tidak salah bulan Maret. Kuajak salah seorang teman kaur. Semula dia nampak ragu, katanya ada teman lain yang bilang pertemuan tersebut ilegal. " Halah ilegal gimana tow , kita kesana juga tanpa undangan resmi cuma lewat sms , anggap aja kumpul kumpul teman, gak usah lebay knapa ", setelah kuyakinkan dia, akhirnya dia ikut.
Sesampai disana sudah banyak teman teman Perangkat Desa berkumpul. Kulihat mas Mulyadi, rekan Kaur Pembangunan dari Desa Rejamulya nampak sibuk mempersiapkan acara. Dia salah satu teman Kaur yang kreatif, banyak ide ide cemerlang. Dia pula lah yang merintis adanya Pertemuan pada hari itu.
Setengah jam menunggu, baru acara di mulai. Mungkin karena aku duduk di belakang dan asik ngobrol dengan teman, sehingga kurang tahu persis Penjelasan yang di sampaikan Rekan Pengurus PPDI tingkat Kabupaten. Intinya saja , bahwa di Daerah lain sudah terbentuk Kepengurusan PPDI sampai tingkat Kecamatan , Namun Kabupaten Cilacap belum. Dari Visi dan misi yang disampaikan , yang masih ku ingat adalah memperjuangkan nasib Perangkat Desa untuk dapat segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Waw.. , enak nih kalau aku bisa jadi PNS, punya gaji bulanan. Tapi apa mungkin ya ?, aku masih ragu dan beberapa pertanyaan berkecamuk di benaku.
Sambil menunggu kehadiran Pengurus Pusat, beberapa rekan tampil ke depan untuk mengisi acara. Aku terkesan dengan yang di sampaikan Mas Ridho rekan Kaur Kesra dari Desa Ciklapa. kira kira yang disampaikan begini , Tahun demi tahun tugas tugas Perangkat Desa semakin komplek, namun tidak di imbangi dengan Kesejahteraan yang cukup. Nafkah Pokok Perangkat Desa yaitu berupa janggolan kini sudah tidak efektif lagi. Nafkah atau penghasilan yang ditunggu tunggu selama satu tahun tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hanya sekitar 30% saja yang bisa diterima, karena banyaknya warga yang tidak setor dengan berbagai macam alasan. Bagi Penyetor juga kadang ada ucapan ucapan tidak mengenakan. Sungguh sangat memprihatinkan. Akankah hal itu akan tetap berlanjut ?, Mas Ridho menambahkan kalau saja kesejahteraan Perangkat Desa di tingkatkan, Janggolan yang membebani masyarakat dapat di hilangkan, kinerja Perangkat Desa pun semakin meningkat.
Jam 11.30 Pengurus dari pusat hadir. Kalau tidak salah namanya Bpk. Sudarko dan Bpk Kasmani. Beberapa hal yang dapat kuingat, antara lain bahwa PPDI telah melakukan terobosan trobosan dan loby dengan para petinggi Pemerntahan Pusat. Hasil yang telah dicapai adalah dukungan dari beberapa fraksi di DPR bahwa dalam pembahasan RUU Desa Perangkat Desa diangkat menjadi Pegawai Negeri.
Jam 12.30 istriku yang sedang mengikuti kuliah UT S.1 PGSD telpon untuk segera di jemput. yaaah.. , terpaksa aku tidak bisa menuntaskan acara, sampai dengan pembentukan pengurus.
Namun bagi pembaca yang ingin tahu lebih banyak tentang PPDI klik saja : http://web.ppdi.or.id.
Terakhir aku hanya bisa berharap semoga PPDI mampu memperjuangkan nasib perangkat Desa agar lebih ditingkatkan kesejahteraannya, dan yang terpenting jadikan PPDI sebagai wadah Perangkat Desa untuk Wahana Informasi, Komunikasi dan kreasi yang senantiasa berjuang demi kemajuan desa tanpa di kotori dengan kepentingan kepentingan Pribadi atau kelompok tertentu , amieen
No comments:
Post a Comment