Untuk mengisi kekosongan Pejabat Kepala Urusan Keuangan Desa Jatisari , pada tanggal 20 April 2011 bertempat di Balai Desa Jatisari telah dilaksanakan Ujian penyaringan Calon Perangkat Desa Perangkat Desa. Ujian di ikuti oleh 4 orang calon yaitu :
No. | NAMA CALON | NILAI ADMINSITRASI | NILAI UJIAN | JUMLAH | KET |
1 | KUATNO | 11 | 43 | 54 | |
2 | AGUNG WIJAYATO | 10 | 43 | 53 | |
3 | KUSUMO NUSWOADI,ST | 17 | 41 | 58 | |
4 | SAINO | 9 | 44 | 53 |
Nilai terbanyak diraih oleh sdr.Kusumo Nuswoadi dengan total Nilai 58 . Selanjutnya yang bersangkutan berhak untuk ditetapkan menjadi Perangkat Desa Jatisari Jabatan Kaur Keuangan. Dapat kita lihat bahwa Perolehan Nilai masing masing calon perbedaannya sangat tipis. Kusumo Nuswoadi ST , hasil nilai ujian hanya memperoleh 41 , namun Nilai administrasi yang diambil dari Penilaian status Pendidikan, dedikasi terhadap pemeritah Desa dan Prestasi yang berhasil diraih, mengantongi nilai yang cukup besar. Kok bisa ya, ?., mungkin ada yang bertanya seperti itu, bisa dong , kenapa tidak ?, Materi yang di ujikan adalah tentang UUD 1945, UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa , Pengetahuan Umum dan Bahasa Indonesia. Tidak ada batasan khusus tentang hal tersebut.
No comments:
Post a Comment