Perangkat Desa atau disebut juga pamong desa, ada yang menyebutnya junjang dan banyak lagi istilahnya, masing masing daerah mempunyai istilah sendiri sendiri. Pada jaman mbah kita dulu, tugasnya tidak sekomplit sekarang ini. Kantor Desa bagaikan sebuah Kantor Pengadilan ketika warganya berselisih, Kantor Desa bagaikan Kantor Catatan Sipil ketika warganya membutuhkan KTP KK, Surat pindah atau Akte Kelahiran, Kantor Desa bagaikan Kantor Urusan Agama ketika ada warganya mau menikah atau cerai, Kantor Desa bagaikan Kantor BPS ketika data Kependudukan di butuhkan, Kantor Desa bagaikan Kantor polisi ketika ada kasus kejahatan, Kantor Desa bagaikan kantor pos dan perangkat desa adalah tukang posnya, karena surat surat pospun tak mau ketinggalan melibatkan perangkat desa. Kantor Desa sebagai kantor pertanahan , Kantor Desa sebagai kantor Pelayanan PBB, Kantor Desa sebagai Lembaga KPU, dan banyak lagi lainnya.
Perangkat Desa mempunyai peranan yang cukup penting terhadap laju pembangunan di berbagai bidang. Kalau boleh saya katakan, Perangkat Desa ikut menjadi sebuah kunci keberhasilan sebuah program pembangunan. Dari gambaran yang saya sebutkan diatas kita bisa menganalisa sendiri seberapa jauh peranan perangkat desa terhadap Negeri ini. bayangkan seandainya suatu daerah tanpa Pemerintahan Desa. Namun yang dirasakan oleh perangkat Desa saat ini seolah kurang diakui keberadaannya. Mengajukan Draf, sekali lagi draf RUU saja harus melalui perjuangan yang melelahkan dan menelan korban.
Perangkat Desa adalah mesin pengumpul Pajak Bumi dan Bangunan, walaupun jelas disebutkan dalam SPPT PBB, Pembayaran Pajak di lakukan di BRI Unit , ATM BCA , BII, Bumiputra, dan Bukopin. Tidak disebutkan di Kantor Desa atau kepada Petugas Pemungut pajak. namun ketika Pemerintah Desa mengalami kesuitan dalam Penarikan pajak, selalu di semprot dan dianggap tidak mampu bekerja dengan baik, didesak untuk diselesaikan tanpa ada Pembinaan.
Perangkat Desa sering menjadi kambing hitam beragam persoalan. Jalan rusak perangkat desalah yang kurang kreatif, Gedung sekolah ambruk, perangkat Desalah yang kurang memperhatikan, Ketika seorang warga tidak menerima bantuan, baik itu Program raskin, Askin dan lainnya, perangkat Desanyalah yang bego, tidak jarang kasus kekerasan terhadap Perangkat Desa karena masalah tersebut. Lebih tragisnya lagi justru perangkat desa lah yang dipersalahkan tanpa memahami kondisi di lapangan.
Perangkat Desa juga menjadi sasaran omelan, umpatan, makian warga ketika mereka kurang cocok dengan kebijakan yang diambil Pemerintah. Satu contoh begini, seorang Kepala Dusun bertandang ke rumah seorang warganya, memberitahukan bahwa Dalam rangka hari jadi Kabupaten, masing masing KK dikenakan iuran 10.000 rupiah. dengan halus, sabar dan dengan kata kata yang tersusun rapi Pak Kadus menyampaikan maksud kedatangannya, tanpa disangka warga yang terkenal rese itu mengembalikan girik penarikan sambil berkata, " saya tidak akan bayar pak kadus, saya kan orang kecil, orang susah, orang mlarat, kenapa harus ditarik hanya untuk acara seperti itu, Pak Kadus nggak liat kondisi saya apa, boro boro dikasih bantuan malah ditarik iuran, Saya dulu yang ndukung pak Kades mati matian hingga dia berhasil jadi kades, ............ dst, ". Pak kadus dengan sabar berpamitan kepada orang tersebut sambil mengelus dada. Ini hanya contoh kecil , perlakuan seperti tadi sering kali dialami oleh perangkat Desa.
Perangkat Desa mempunyai peranan yang cukup penting terhadap laju pembangunan di berbagai bidang. Kalau boleh saya katakan, Perangkat Desa ikut menjadi sebuah kunci keberhasilan sebuah program pembangunan. Dari gambaran yang saya sebutkan diatas kita bisa menganalisa sendiri seberapa jauh peranan perangkat desa terhadap Negeri ini. bayangkan seandainya suatu daerah tanpa Pemerintahan Desa. Namun yang dirasakan oleh perangkat Desa saat ini seolah kurang diakui keberadaannya. Mengajukan Draf, sekali lagi draf RUU saja harus melalui perjuangan yang melelahkan dan menelan korban.
Perangkat Desa adalah mesin pengumpul Pajak Bumi dan Bangunan, walaupun jelas disebutkan dalam SPPT PBB, Pembayaran Pajak di lakukan di BRI Unit , ATM BCA , BII, Bumiputra, dan Bukopin. Tidak disebutkan di Kantor Desa atau kepada Petugas Pemungut pajak. namun ketika Pemerintah Desa mengalami kesuitan dalam Penarikan pajak, selalu di semprot dan dianggap tidak mampu bekerja dengan baik, didesak untuk diselesaikan tanpa ada Pembinaan.
Perangkat Desa sering menjadi kambing hitam beragam persoalan. Jalan rusak perangkat desalah yang kurang kreatif, Gedung sekolah ambruk, perangkat Desalah yang kurang memperhatikan, Ketika seorang warga tidak menerima bantuan, baik itu Program raskin, Askin dan lainnya, perangkat Desanyalah yang bego, tidak jarang kasus kekerasan terhadap Perangkat Desa karena masalah tersebut. Lebih tragisnya lagi justru perangkat desa lah yang dipersalahkan tanpa memahami kondisi di lapangan.
Perangkat Desa juga menjadi sasaran omelan, umpatan, makian warga ketika mereka kurang cocok dengan kebijakan yang diambil Pemerintah. Satu contoh begini, seorang Kepala Dusun bertandang ke rumah seorang warganya, memberitahukan bahwa Dalam rangka hari jadi Kabupaten, masing masing KK dikenakan iuran 10.000 rupiah. dengan halus, sabar dan dengan kata kata yang tersusun rapi Pak Kadus menyampaikan maksud kedatangannya, tanpa disangka warga yang terkenal rese itu mengembalikan girik penarikan sambil berkata, " saya tidak akan bayar pak kadus, saya kan orang kecil, orang susah, orang mlarat, kenapa harus ditarik hanya untuk acara seperti itu, Pak Kadus nggak liat kondisi saya apa, boro boro dikasih bantuan malah ditarik iuran, Saya dulu yang ndukung pak Kades mati matian hingga dia berhasil jadi kades, ............ dst, ". Pak kadus dengan sabar berpamitan kepada orang tersebut sambil mengelus dada. Ini hanya contoh kecil , perlakuan seperti tadi sering kali dialami oleh perangkat Desa.
No comments:
Post a Comment