Saturday, November 10, 2012

PROPOSAL MUSHOLA

Mohon Maaf , karena sudah beberapa bulan saya tidak bisa Posting, karena kesibukan,  menanggapi usulan beberapa teman, agar saya postingkan proposal usulan Bantuan Dana kepada Pemerintah, nah berikut contoh Proposalnya,,



PROPOSAL

USULAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN
PENINGKATAN SARANA IBADAH
MUSHOLA “ AL FALAH “






 











DESA TAMBAKREJA
KECAMATAN KEDUNGREJA
KABUPATEN CILACAP










PROPOSAL PERMOHONAN  BANTUAN DANA
PENINGKATAN SARANA IBADAH
MUSHOLA AL FALAH RT 02 RW 05
DESA TAMBAKREJA KECAMATAN KEDUNGREJA
 


I.  PENDAHULUAN

Membangun Sarana  Ibadah  termasuk perintah agama, Rosulullah SAW menganjurkan umatnya untuk membangun Masjid dimana mereka berada. Rosulullah bersabda dalam hadisnya “barang siapa membangun Masjid di dunia, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga”.
Dari hadist ini dapat dipahami bahwa membangun masjid/ Mushola  itu bukan sekedar memelihara dan melestarikan warisan, melainkan juga merupakan perintah baik dari Allah maupun dari Rosulnya. Dalam Al-Qur’an diisyaratkan betapa pentingnya sebuah Masjid sebagai ajang berfastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan).
Firman Allah :
Hanyalah orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, serta tetap mendirikan Shalat, mengeluarkan Zakat dan tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah. Mereka itulah orang-orang yang diharapkan untuk menjadi orang-orang yang mendapat petunjuk.” (At Taubat :18).
Allah juga berfirman:
maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya ditepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia kedalam neraka jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang Dzalim” (At-Taubat : 109).
Rasulullah SAW mengingatkan kita bahwa sebaik-baiknya shalat ialah yang dikerjakan dirumah kecuali shalat fardu. Shalat fardu lebih utama dikerjakan di Masjid secara berjemaah. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya Masjid sebagai sarana ibadah. Orang-orang yang terikat hatinya dengan Masjid termasuk golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah dihari kiamat., demikian dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam salah satu sabdanya. Pembangunan Masjid termasuk salah satu amal jariah yang akan mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang membangunnya. Karena hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW:
Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu: sadaqah jariah, ilmu yang bermanfa’at dan anak yang shaleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim).
Bagi mereka yang membangun Masjid/ Mushola  atau menginfaqkan hartanya untuk pembangunan Masjid termasuk dalam kategori firman Allah:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat-gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui“ (Al-Baqarah:261).

III. LATAR BELAKANG
  RT 02 RW 05 Desa Tambakreja  adalah merupakan bagian dari wilayah Desa Tambakreja.  Mayoritas penduduk   RT 02 RW 05 Desa Tambakreja  adalah muslim bahkan dapat dikatakan 99 % beragama islam.
Mushola Al falah  adalah Mushola  yang terletak di di   RT 02 RW 05 Desa Tambakreja,  Mushola Al falah  termasuk Sarana ibadah umat islam yang banyak jamaahnya, karena Mushola ini  ini digunakan oleh warga di 2 wilayah RT bahkan lebih.  Hal ini di sebabkan letak Sarana ibadah  yang lain relatif cukup jauh
.  . Mushola Alfalah berdiri tahun 2000 dengan Dana ditopang oleh warga masyarakat sekitar.  Mushola tersebut berdiri diatas tanah seluas 10 X 6 M dengan struktur bangunan Permanen.  Setiap tahun sehabis musim panen , Mushola ini selalu medapatkan perawatan ala kadarnya dengan dana yang berasal dari  iuran warga masyarakat / ahli jamaah.  Namun karena keterbatasan dana yang ada, kondisi mushola saat ini masih memprihatinkan.  Bangunan yang sebagian besar terdiri dari kerangka kayu sudah mulai rapuh.  Sebagian tembok berlumut dan di beberapa bagian tembok terkelupas karena atap yang bocor membuat tembok basah dan lama kelamaan menjadi lunak.  Fasilitas wudhu pun sangat sederhana, hal ini membuat jamaah kesulitan mengambil wudhu.  Anak anak yang belajar mengaji terpaksa menggunakan sebuah ruangan di  rumah Bapak Kyai. 
 permasalahan tersebut diatas sudah barang tentu menimbulkan beberapa permasalahan dan  harus dicari solusi / pemecahannya  demi  terwujudnya kehidupan yang harmonis bernafaskan Islam. Atas musyawarah para ahli Jamaah akhirnya sepakat untuk mengajukan usulan proyek kepada Pemerintah . 
Didasarkan atas alasan  di atas itulah para jamaah Mushola Nur Hidayah sepakat untuk mengajukan Permohonan kepada pemerintah  berupa usulan proyek Peningkatan sarana ibadah Pemasanngan Cor Beton halaman Mushola AL FALAHRT 02 RW 05 Desa Tambakreja agar lebih indah, nyaman  tidak hanya mampu menampung kebutuhan spritual dan sosial ummat Islam, akan tetapi juga cukup representatif untuk menampilkan wajah kultural ummat Islam, sebagaimana telah dilakukan oleh Masyarakat islam di berbagai daerah di Indonesia.
IV. TUJUAN
Pembangunan Mushola Al falah di   RT 02 RW 05 Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja  Kabupaten Cilacap adalah  untuk :
1.  Menjadikan Mushola  sebagai pusat kegiatan dan ibadah umat Islam di lingkungan RT 02/05 Desa Tambakreja.
2. Sebagai sarana yang representatif, untuk membentuk sumberdaya manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa serta berbudi pekerti luhur, sehingga berguna dan berbakti kepada masyarakat, agama dan bangsanya.
3. Sebagai salah satu media untuk memperkuat tali silaturrahmi dan ukhuwah Islamiyah antar warga muslim di desa Tambakreja.
4. Sebagai salah satu sarana berda’wah, dan sebagai tempat kegiatan yang menunjang pembinaan Masyarakat Islam di   RT 02 RW 05 Desa Tambakreja.

V. LOKASI PEMBANGUNAN
Mushola Al falah  terletak  di lokasi  RT 02 RW 05 Desa Tambakreja Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap

VI. ANGGARAN BIAYA
Jumlah biaya yang diperlukan untuk Peningkatan sarana  Masjid diperkirakan sebesar Rp. 2.500.000 ( Dua juta lima ratus ribu rupiah )
Dengan niat yang ikhlas dan sungguh-sungguh serta semangat yang tinggi dari para jamah  diharapkan dana maupun  bahan bangunan akan terkumpul secara bertahap,  Namun karena keterbatasan kemampuan para ahli jamaah yang mayoritas keluarga kurang sejahtera, sangat membutuhkan kucuran dana dari Pemerintah demi terwujunya tujuan kami tersebut di atas.

VII. PENUTUP

Demikian proposal ini kami buat sebagai bentuk informasi yang dapat kami sampaikan, dengan tangan terbuka dan penuh tanggungjawab. Kami akan menerima dan memanfaatkan bantuan  dari Pemerintah dan akan kami topang dengan swadaya para ahli jamaah  untuk kepentingan pembangunan Mushola   demi terwujudnya tujuan kami diatas.  Besar harapan kami atas terkabulnya permohonan ini , dan bila didalam kami menyusun Proposal ini banyak terjadi kekeliruan ataupun kekurangan ,mohon
 Maaf yang sebesar besarnya.



Tambakreja tanggal 05 Oktober 2012
KETUA PANITIA


LANI AL IDRIS


















No comments:

Post a Comment