PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA
PENINGKATAN
SARANA IBADAH
MUSHOLA
AL FALAH RT 02 RW 05
DESA
TAMBAKREJA KECAMATAN KEDUNGREJA
I. PENDAHULUAN
Membangun Sarana Ibadah termasuk perintah agama, Rosulullah SAW
menganjurkan umatnya untuk membangun Masjid dimana mereka berada. Rosulullah
bersabda dalam hadisnya “barang siapa membangun
Masjid di dunia, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga”.
Dari hadist ini dapat dipahami bahwa membangun masjid/ Mushola itu bukan sekedar memelihara dan melestarikan
warisan, melainkan juga merupakan perintah baik dari Allah maupun dari
Rosulnya. Dalam Al-Qur’an diisyaratkan betapa pentingnya sebuah Masjid sebagai
ajang berfastabiqul khairat (berlomba-lomba
dalam kebaikan).
Firman
Allah :
“Hanyalah
orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang
beriman kepada Allah dan hari Akhirat, serta tetap mendirikan Shalat,
mengeluarkan Zakat dan tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah. Mereka
itulah orang-orang yang diharapkan untuk menjadi orang-orang yang mendapat
petunjuk.” (At Taubat :18).
Allah
juga berfirman:
“maka
apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya ditepi jurang yang runtuh, lalu
bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia kedalam neraka jahannam? Dan
Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang Dzalim” (At-Taubat
: 109).
Rasulullah SAW mengingatkan kita bahwa sebaik-baiknya
shalat ialah yang dikerjakan dirumah kecuali shalat fardu. Shalat fardu lebih
utama dikerjakan di Masjid secara berjemaah. Hal ini menunjukkan bahwa
pentingnya Masjid sebagai sarana ibadah. Orang-orang yang terikat hatinya
dengan Masjid termasuk golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah dihari
kiamat., demikian dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam salah satu sabdanya.
Pembangunan Masjid termasuk salah satu amal jariah yang akan mengalirkan pahala
terus menerus bagi orang-orang yang membangunnya. Karena hal ini termasuk salah
satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW:
“Apabila
anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya
kecuali tiga perkara, yaitu: sadaqah jariah, ilmu yang bermanfa’at dan anak
yang shaleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim).
Bagi mereka yang membangun Masjid/ Mushola atau menginfaqkan hartanya untuk pembangunan
Masjid termasuk dalam kategori firman Allah:
“Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat-gandakan (ganjaran) bagi
siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha
Mengetahui“ (Al-Baqarah:261).
III.
LATAR BELAKANG
RT 02 RW 05 Desa Tambakreja adalah merupakan bagian dari wilayah Desa Tambakreja. Mayoritas penduduk RT 02 RW 05 Desa Tambakreja adalah muslim bahkan dapat dikatakan 99 %
beragama islam.
Mushola
Al falah adalah Mushola
yang terletak di
di RT 02 RW 05 Desa Tambakreja, Mushola
Al falah termasuk Sarana ibadah umat islam yang banyak
jamaahnya, karena Mushola ini ini
digunakan oleh warga di 2 wilayah RT bahkan lebih. Hal ini di sebabkan letak Sarana ibadah yang lain relatif cukup jauh
. . Mushola Alfalah
berdiri tahun 2000
dengan Dana ditopang oleh warga masyarakat sekitar. Mushola tersebut berdiri diatas tanah seluas
10 X 6 M dengan struktur bangunan
Permanen. Setiap tahun sehabis musim
panen , Mushola ini selalu medapatkan
perawatan ala kadarnya dengan dana yang berasal dari iuran warga masyarakat / ahli jamaah. Namun karena keterbatasan dana yang ada,
kondisi mushola saat ini masih memprihatinkan.
Bangunan yang sebagian besar terdiri dari kerangka kayu
sudah mulai rapuh. Sebagian tembok
berlumut dan di beberapa bagian tembok terkelupas karena atap yang bocor
membuat tembok basah dan lama kelamaan menjadi lunak. Fasilitas wudhu pun sangat sederhana, hal ini
membuat jamaah kesulitan mengambil wudhu.
Anak anak yang belajar mengaji terpaksa menggunakan sebuah ruangan
di rumah Bapak Kyai.
permasalahan tersebut diatas sudah barang
tentu menimbulkan beberapa permasalahan dan
harus dicari solusi / pemecahannya demi
terwujudnya kehidupan yang harmonis bernafaskan Islam. Atas musyawarah
para ahli Jamaah akhirnya sepakat untuk mengajukan usulan proyek kepada
Pemerintah .
Didasarkan atas alasan
di atas itulah para jamaah Mushola Nur Hidayah sepakat untuk mengajukan
Permohonan kepada pemerintah berupa
usulan proyek Peningkatan sarana ibadah Pemasanngan Cor Beton halaman Mushola AL
FALAHRT 02 RW 05 Desa Tambakreja agar lebih indah, nyaman tidak hanya mampu menampung kebutuhan
spritual dan sosial ummat Islam, akan tetapi juga cukup representatif untuk
menampilkan wajah kultural ummat Islam, sebagaimana telah dilakukan oleh Masyarakat
islam di berbagai daerah di Indonesia.
IV.
TUJUAN
Pembangunan Mushola Al
falah di RT
02 RW 05 Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja
Kabupaten Cilacap
adalah untuk :
1.
Menjadikan Mushola sebagai pusat
kegiatan dan ibadah umat Islam di lingkungan RT 02/05 Desa Tambakreja.
2. Sebagai sarana yang representatif,
untuk membentuk sumberdaya manusia yang berkualitas, beriman dan
bertaqwa serta berbudi pekerti luhur, sehingga berguna dan berbakti kepada masyarakat,
agama dan bangsanya.
3. Sebagai salah satu media untuk
memperkuat tali silaturrahmi dan ukhuwah Islamiyah antar warga muslim di desa Tambakreja.
4. Sebagai salah satu sarana berda’wah,
dan sebagai tempat kegiatan yang menunjang pembinaan Masyarakat Islam di RT 02 RW 05 Desa Tambakreja.
V.
LOKASI PEMBANGUNAN
Mushola Al falah terletak
di lokasi RT 02 RW 05 Desa Tambakreja
Kecamatan Kedungreja
Kabupaten Cilacap
VI.
ANGGARAN BIAYA
Jumlah biaya yang diperlukan untuk
Peningkatan sarana Masjid diperkirakan
sebesar Rp. 2.500.000 ( Dua juta lima ratus ribu
rupiah )
Dengan niat yang ikhlas dan
sungguh-sungguh serta semangat yang tinggi dari para jamah diharapkan dana maupun bahan bangunan akan terkumpul secara
bertahap, Namun karena keterbatasan
kemampuan para ahli jamaah yang mayoritas keluarga kurang sejahtera, sangat
membutuhkan kucuran dana dari Pemerintah demi terwujunya tujuan kami tersebut
di atas.
VII.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat sebagai bentuk informasi
yang dapat kami sampaikan, dengan tangan terbuka dan penuh tanggungjawab. Kami
akan menerima dan memanfaatkan bantuan
dari Pemerintah dan akan kami topang dengan swadaya para ahli
jamaah untuk kepentingan pembangunan
Mushola demi terwujudnya tujuan kami
diatas. Besar harapan kami atas
terkabulnya permohonan ini , dan bila didalam kami menyusun Proposal ini banyak
terjadi kekeliruan ataupun kekurangan ,mohon
Maaf yang sebesar besarnya.
Tambakreja
tanggal 05 Oktober 2012
KETUA
PANITIA
LANI AL
IDRIS
No comments:
Post a Comment