Wednesday, February 6, 2013

MAD PENETAPAN USULAN PNPM - 2013

Pelaksanaan MAD Penetapan Usulan PNPM MP Tahun 2013 Kecamatan Kedungreja , bersamaan dengan acara musrenbangkec.  Anggaran untuk kegiatan  PNPM MP Kecamatan Kedungreja berjumlah  Rp. 
ditetapkan usulan Prioritas Kegiatan masing masing Desa sebagai berikut        
1.  Kaliwungu    Rehab Gedung PAUD   Anggaran                     60.319.000
2.  Sidanegara   Pembangunan Gedung PAUD                           76.888.000
3.  Rejamulya    Pembangunan Jalan Telford                               96.388.000
4.  Bojongsari    Pengaspalan Jalan                                           180.114.000
5.  Ciklapa        jalan Telford                                                    149.588.000
6.  Tambakreja  Pengaspalan Jalan                                           200.449.000
disamping kegiatan tersebut diatas , masih ada lagi kegiatan sarpras lainnya.  
sementara untuk 5 Desa yang lain tidak bisa ikut dalam MAD Penetapan Usulan dikarenakan terkena sangsi lokal, sangsi tersebut di terapkan berdasarkan hasil MAD , bahwa untuk Desa yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan Simpan Pinjam sebesar 50 % dari  total tunggakan. 5 Desa tersebut adalah  : 
1.  Desa Jatisari 
2.  Desa Bumireja 
3.  Desa Bangunreja 
4.  Desa Kedungreja 
5.  Desa Tambaksari 
1.  Jalan Klaces
2.  Jalan Preman Kasiran
3.  Pemeliharaan Jalan Kedungreja
4.  Jalan Suren
5.  Kedungreja menganti
6.  Cipriuk rejamulya
7. Drainase Bumireja
8 Camar
9. Suryanom
10  Mbah yono
11. Jalan Stapelan
12. Jalan Sanbahwi
13  Jalan Singareja
14. Talud jalan senggang
15. Jalan Kenil
16. Jalan Sepat Bojongsari
17. Jalan Ponpes Ciklapa
18. Jln Makam Ciklapa
19. Pemeliharaan Berkala Jalan Tambaksari
20. Jalan Woot Galing Bangunreja
21. Jalan Jatisari - Bumireja
22. Talud Taklang Ciklapa
23. Jalan Suhada
24. Jalan Suratman
25.Jalan Cemaran
26. Lantai Jembatan Sruni
27 Talud jalan Arjomenawi Kaliwungu 

MUSRENBANGDES TAHUN 2013

Musrenbangdes tahun 2013 untuk  Anggaran tahun 2014 dilaksanakan pada hari kamis tanggal 07 Pebruari 2013 di Aula Kantor Kecamatan Kedungreja , Pelaksanaan Musrenbangdes diikuti oleh 7 orang delegasi dari masing masing Desa ,  dihadiri oleh Tim Monitoring Musrenbangdes Kabupaten Cilacap  dari unsur   Dinas Kesehatan , Bapermas , Bina Marga , Disdikpora , dispertanak Bappeda, Dishutbun, dan DCKTR.  serta  beberapa Anggota DPRD Kabupaten Cilacap.  Pelaksanaan Musrenbangkec di gabung dengan Musyawarah antar Desa ( MAD ) Penetapan Usulan Program PNPM MP tahun 2013.
Dalam sambutannya Camat Kedungreja menyampaikan  bahwa  ADD tahun 2013 berjumlah Rp. 170.000.000,- dilanjutkan dengan sambutan Ketua Tim Monitoring Musrenbang Kabupaten Cilacap, dari Kepala BAPPEDA kabupaten Cilacap.  Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini digunakan sebagai bahan masukan dalam Penyusunan RKPD dan Musrenbang Tingkat Propinsi maupun Nasional. Bahwa tahun 2012 adalah tahun awal berjalannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dearah ( RPJMD ) Kabupaten Cilacap.   Anggaran Kabupaten Cilacap di tahun 2013 mengalami Defisit Anggaran sejumlah   96.992.820.000 maka   Pemerintah Kabupaten  berharap adanya partisipasi aktif warga masyarakat untuk mengembangkan Pembangunan Swadaya. Usulan yang di ajukan dalam Musrenbang harus betul betul dibutuhkan oleh masyarakat banyak, misalnya untuk Usulan sarana fisik jalan , di utamakan jalan Kabupaten atau Jalan poros penghubung antar Desa atau antar Kecamatan.  
Sambutan berikutnya adalah Sambutan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Taufiqurrohman.  Dalam sambutannya disampaikan beberapa hal antara lain   :
Program kerja DPRD Kabupaten Cilacap. 
1.  Program Legislasi Daerah 2 buah Perda 
2.  4 Bahan Perda . 
3. usulan yang disampaikan masing masing desa belum memperhatikan potensi yang ada, sebagian besar    usulan masih bertumpu pada sarana fisik jalan.  
4.  Banyaknya tanah bengkok yang berada di Kecamatan lain bermasalah karena di kuasai pihak Pengelola atau Penggarap.  hal ini berdampak negatif terhadap kinerja Perangkat Desa di Kecamatan Kedungreja . 
5.  Administrasi Pemerintah  Desa yang kurang baik yang akan menimbulkan gejolak warga masyarakat.  contohnya , adanya pungutan pada penerima KTP elektronik tidak di cantumkan dalam APBDes.  
6.  Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan fisik  yang dilaksanakan oleh rekanan banyak yang bermasalah. 
7.  Kenaikan ADD menjadi 170.000.000 karena adanya pemangkasan beberapa pos anggaran APBD antara lain adalah semen swadaya, paving swadaya, dan aspal  swadaya.  Dengan cara smacam ini kebijakan Penggunaan dana menjadi kewenangan Pemerintah Desa dan diharapkan dapat semakin meningkatkan swadaya masyarakat.
Penetapan Prioritas Usulan untuk dibawa ke musrenkab tidak berjalan alot karena sudah tersusun pada saat Pra musrenbangkec.  Perwakilan dari Kecamatan Kedungreja sebagai Delegasi mengikuti Musrenbangkec adalah  :
1.  Camat Kedungreja
2.  Kasi PMD Kec. Kedungreja
3.  Surur


Saturday, November 10, 2012

PROPOSAL MUSHOLA

Mohon Maaf , karena sudah beberapa bulan saya tidak bisa Posting, karena kesibukan,  menanggapi usulan beberapa teman, agar saya postingkan proposal usulan Bantuan Dana kepada Pemerintah, nah berikut contoh Proposalnya,,



PROPOSAL PERMOHONAN  BANTUAN DANA
PENINGKATAN SARANA IBADAH
MUSHOLA AL FALAH RT 02 RW 05
DESA TAMBAKREJA KECAMATAN KEDUNGREJA
 


I.  PENDAHULUAN

Membangun Sarana  Ibadah  termasuk perintah agama, Rosulullah SAW menganjurkan umatnya untuk membangun Masjid dimana mereka berada. Rosulullah bersabda dalam hadisnya “barang siapa membangun Masjid di dunia, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga”.
Dari hadist ini dapat dipahami bahwa membangun masjid/ Mushola  itu bukan sekedar memelihara dan melestarikan warisan, melainkan juga merupakan perintah baik dari Allah maupun dari Rosulnya. Dalam Al-Qur’an diisyaratkan betapa pentingnya sebuah Masjid sebagai ajang berfastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan).

Thursday, August 4, 2011

ADMINISTRASI TANAH

Sertifikat Tanah adalah merupakan bukti kepemilikan tanah yang resmi, namun di desa desa baru sekitar 20 sampai dengan 30 % saja orang yang memiliki Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat tanah, sementara yang lain masih menggunakan SPPT sebagai satu satunya tanda kepemilikan walaupun sebenarnya SPPT adalah bukan merupakan tanda bukti kepemilikan tanah, tapi hanyalah Surat Pemberitahuan Pembayaran pajak yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan. 
Ini terjadi akibat mahalnya biaya Pembuatan Sertifikat tanah sehingga masyarakat merasa keberatan dan ditambah pengertian yang kurang tentang arti pentingnya memiliki sertifikat tanah. Kenapa biaya sertifikat mahal ?, sebenarnya pembuatan akte tanah tidaklah mahal, yang mahal adalah biaya untuk jasa pembuatannya.  Membuat akte tanah melalui notaris hampir 6 kali lipat besarnya dibanding kalau kita ngurus sendiri langsung ke kantor Agraria. Notaris mematok biaya besar juga mungkin karena biaya operasional yang dibutuhkan cukup besar, dari biaya pengadaan dan pengisian blangko, transport cek lokasi, Biaya Administrasi Legalisasi dll.  

Sunday, July 24, 2011

Kunjungan Kerja Bupati Cilacap.

Dalam rangka Penyaluran Dana Bantuan kepada kelompok tani di 5 wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Kedungreja, Kecamatan Gandrunmangu, Kecamatan Sidareja, Kecamatan Patimuan dan Kecamatan Cipari, Senin 25 Juli 2011 Bupati Cilacap, Tato Suwarto Pamuji berkunjung ke Desa Jatisari sebagai tempat acara tersebut.

Saturday, July 23, 2011

KOMENTAR MENGHILANGNYA NAZARUDIN

Ini lagi, seorang tokoh partai berkuasa bermain petak umpet, sembari bersembunyi sempat lepaskan  tudingan tudingan terhadap tokoh tokoh penting ikut terlibat memainkan uang suap wisma atlet sea games palembang.  Beraneka komentar muncul di berbagai media,  yang pro bilang Nazarudin diperalat oleh  kelompok tertentu yang ingin menghancurkan Demokrat,  yang kontra ?, Bagaimana celotehan kecil orang orang pinggiran menyikapi hal tersebut ?, berikut sedikit tentang Nazarudin  :